Pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2023, pihak LKMS Kasuwari yang diwakili oleh Bapak Oktra Sandra Saputra selaku Chief Executive Officer LKMS Kasuwari melakukan kegiatan Fidusia atau pengalihan hak kepemilikan suatu benda milik nasabah. Proses pengikatan Fidusia dilakukan di Kantor Notaris milik Risdiana Larasati, S.H, M.Kn. yang beralamat di Jalan Meyjend Soetoyo No. 526 Gumawang, Wiradesa Kabupaten Pekalongan.

Dengan dilakukannya pengikatan tersebut memiliki tujuan untuk menjadikan kekuatan hukum lebih mengikat, sehingga ketika terjadi wanprestasi dari pihak nasabah akan memudahkan pihak Koperasi LKMS Kasuwari untuk melakukan penarikan atau eksekusi barang jaminan milik nasabah.

Leave a Comment